Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak, perlu menjadi perhatian khusus, karena hal tersebut berdampak bagi masa depan kehidupan anak usia dini. Berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni-PPA) menunjukan selama kurun waktu tahun 2020-2024 kasus kekerasan seksual pada anak terus meningkat, data kasus kekerasan per-Juli 2024 tercatat 8980 kasus, 2023 tercatat 20.221 kasus, 2022 tercatat 17.641 kasus, 2021 tercatat 15.914 kasus, 2020 tercatat 11.264 kasus dengan total jumlah kasus 2020-2024 sejumlah 75.166 kasus kekerasan yang terjadi pada anak. Terkhusus di provinsi Jawa tengah tercatat per-Juli 2024 tercatat 561 kasus dengan total jumlah kasus 2020-2024 sejumlah 5.362 kasus kekerasan yang terjadi pada anak di provinsi Jawa Tengah. Didukung dengan data statistik di kota Surakarta dalam kurun waktu 5 tahun terakhir 2020-2024 kasus kekerasan terus mengalami peningkatan dengan total jumlah kasus 210 (Kemenppa, 2024). Dalam meningkatkan pengetahuan keterampilan perlindugan diri pada anak, perlu diketahui tahapan perkembangan perlindungan diri anak. Tahapan Perkembangan Perlindungan Diri pada Anak, berdasarkan model Bagley & King (2004), terdiri dari tiga komponen utama yang disebut sebagai 3R: Recognize (Mengenali), Resist (Menolak), dan Report (Melaporkan). Berikut adalah penjelasan singkat tentang masing-masing tahapan: 1. Recognize (Mengenali) Pada tahap ini, anak diajarkan untuk mengenali hak atas tubuhnya dan memahami bagaimana menjaga diri dari bahaya. Mereka juga diperkenalkan dengan konsep "sentuhan tidak aman" sehingga mereka dapat lebih waspada dan dapat melindungi diri mereka sendiri di berbagai situasi. 2. Resist (Menolak) Tahapan ini mengajarkan anak-anak untuk bertahan dari tindakan kekerasan dengan berkomunikasi dengan orang lain. Mereka diajarkan untuk menceritakan kejadian yang tidak menyenangkan kepada orang lain, berteriak meminta pertolongan, serta berani mengatakan "tidak" atau "stop" kepada orang dewasa yang mencoba melakukan kekerasan pada mereka. 3. Report (Melaporkan) Pada tahap ini, anak-anak diajarkan untuk melaporkan perilaku tidak menyenangkan yang mereka terima dari orang dewasa kepada orang tua atau orang dewasa yang mereka percayai. Mereka diberi pemahaman bahwa melaporkan situasi yang tidak aman adalah tindakan yang benar dan penting untuk membantu melindungi diri mereka sendiri dan orang lain. Tahapan perkembangan perlindungan diri pada anak menurut model Bagley & King (2004) terdiri dari mengenali hak atas tubuh, menolak tindakan kekerasan dengan berkomunikasi, dan melaporkan perilaku tidak aman kepada orang dewasa yang dipercayai. Proses ini membantu anak-anak memahami pentingnya melindungi diri mereka sendiri dan memberi mereka keterampilan untuk bertindak dengan aman dalam berbagai situasi.
|
Informasi Artikel
- Nama:
Tahapan Perkembangan Perlindungan Diri Pada Anak
- Author:
Misselina Madya Gerda
- Indikator Pembelajaran:
-
- Tujuan:
Guru dapat mengetahui tahapan perkembangan perlindungan diri pada anak
- Indikator Penilaian:
-